Regulasi Wacana Peralatan Dan Tata Cara Memancing Ketika Melaksanakan Klaim Rekor Nusantara Melalui Formasi

- Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan begitu terang ihwal prosedur dan regulasi pengajuan klaim rekor oleh Federasi Olah Raga Mancing Seluruh Indonesia (FORMASI). Kali ini kita juga akan mencoba untuk mengetahui lebih jauh bagaimana regulasi dari FORMASI ihwal penggunaan peralatan mancing yang sanggup dipakai untuk mengklaim rekor. Pada dasarnya bukan hanya regulasi dan tatacara pengajuan klaim saja yang menjadi faktor keberhasilan dalam klaim rekor, namun peralatan yang sesuai dengan ketentuan dari FORMASI juga merupakan cuilan lain yang harus ditaati bersama jikalau ingin mengajukan klaim rekor. Pada pembahasan ini juga kita akan mendalami bagaimana definisi dan tujuan secara umum ihwal penggunaan peralatan dan penerapan cara mancing yang telah dibentuk oleh FORMASI.
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI

A. Definisi Umum

Menurut FORMASI memancing yaitu suatu acara menangkap ikan dengan memakai peralatan berupa joran (rod), reel, senar dan kail. Suatu klaim rekor mancing, hanya sanggup diakui jikalau memakai peralatan pancing sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu juga harus mengikuti semua prosedur yang telah dibentuk dalam pengajuan rekor menyerupai yang telah dijelaskan sebelumnya. Teknik tanpa peralatan menyerupai hand line, tidaklah termasuk dalam kategori yang telah dibentuk oleh FORMASI. Oleh lantaran itu peraturan yang terang ihwal peralatan haruslah dibuat.

Setiap pengajuan rekor akan diberikan penghargaan oleh FORMASI dan selanjutnya akan terus dibina dan dibimbing biar sanggup mencapai sebuah prestasi pemecahan sebuah rekor dunia yang nantinya akan dicatat oleh International Game Fish Association(IGFA). Pencatatan sebuah rekor tidaklah sama dengan dengan memancing pada umumnya, lantaran tidak semua aspek mancing masuk dalam kategori klaim rekor. Misalnya saja suatu kondisi ikan yang berhasil diangkat, namun tak sesuai dengan peratuan yang telah dibuat, maka klaim rekor sanggup saja dianggap tidak sah. Oleh lantaran itu jikapun tidak masuk klaim, maka pemancing sanggup mengukur sendiri tentunya perolehan yang telah dibuatnya.

Spot juga merupakan cuilan penting dari sebuah klaim, seorang pemancing di kolam tentu juga sanggup mengklaim rekor dengan peraturan yang telah dibuat. Misalnya saja mancing Galatama dengan maskot dan hitungan terberat biasanya akan menjadi sebuah rekor di spot pemancingan tersebut, namun tidak sanggup diklaim rekor melalui FORMASI.

B. Tujuan Umum

Adapun tujuan dari dibuatnya regulasi ihwal peralatan dan cara memancing  adalah guna mendorong suatu acara memancing dengan pendekatan yang etis dan menjunjung tinggi nilai sportifitas. Selain itu untuk mewujudkan sebuah ketentuan bersama yang sanggup menjadi referensi dan fatwa dalam segala pelaksanaan sebuah turnamen mancing dan acara mancing lainnya.

C. Regulasi Tentang Peralatan Mancing

Ketentuan ihwal peralatan pancing diatur sedemikian rupa seperti, senar, joran, reel, lure, leader, dll.

1. Senar Utama/ Main Line
  • Monofilamen, multifilament serta multicore filament diperbolehkan untuk dipakai sebagai senar utama.
  • Ukuran senar yang diperbolehkan terbagi menjadi 11 kelas yaitu : 1 kg (2 pon), 2 kg (4 pon), 3 kg (6 pon), 4 kg (8 pon), 6 kg (12 pon), 8 kg (16 pon), 10 kg (20 pon), 15 kg (30 pon), 24 kg (50 pon), 37 kg (80 pon) dan 60 kg (130 pon).
  • Tidak diperbolehkan memakai kawat atau kabel logam sebagai senar utama.

2. Senar Pengganjal/ Backing Line
  • Diizinkan untuk memakai senar pengganjal yang tidak disambungkan pribadi ke senar utama tanpa pembatasan ukuran maupun bahannya.
  • Jika pengganjal memakai senar yang kemudian disambungkan dengan dengan senar utama, maka penjabaran hasil harus ditentukan sesuai dengan senar yang mempunyai kelas senar paling tinggi. Selain itu ukurannya tidak boleh melebihi kelas 60 kg (130 pon) dan harus dari jenis senar yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan.
3. Senar Ganda/Double line

Penggunaan senar ganda tidaklah wajib, namun jikalau tetap digunakan, maka harus memenuhi persyaratan berikut :
  1. Senar ganda hanya diizinkan untuk dibentuk pribadi dari senar utama yang dipakai untuk memancing.
  2. Panjang senar ganda sanggup diukur mulai dari awal simpul (knot), anyaman (braid), pilinan (splice) yang menciptakan senar ganda tersebut hingga ke ujung piranti yang disambungkan dengan senar ganda itu berupa simpul, peniti (snap), kili-kili (swivel) atau alat lain yang berfungsi untuk menghubungkan senar ganda dengan senar pandu (leader), umpan tiruan (lure) atau kail (hook).
  3. Ukuran senar ganda untuk spot mancing di bahari :
  • Untuk kelas senar 10 kg (20 pon) dan kelas-kelas di bawahnya, panjang maksimal yang diizinkan yaitu 4,57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dengan senar pandu (leader) tidak boleh lebih dari 6,10 meter (20 kaki).
  • Untuk kelas senar di atas 10 kg (20 pon) panjang senar ganda dibatasi maksimal sekitar 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 12,19 meter (40 kaki).
4. Panjang senar ganda untuk mancing di air tawar maksimal yaitu 1,82 meter (6 kaki) tanpa membedakan kelas senar. Selanjutnya kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 3,04 meter (10 kaki).
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI
Ilustrasi kombinasi Double Line dan Leader
5. Leader

Penggunaan Leader juga tidaklah wajib, namun jikalau tetap digunakan, maka harus memenuhi persyaratan berikut :
  • Panjang leader biasanya bervariasi dan ditambah dengan panjang peralatan lain yang tersambung pribadi dengan leader tersebut, seperti, rangkaian kail, lure, dll.
  • Leader harus tersambung dengan senar utama atau senar ganda lewat sebuah simpul (knot), peniti (snap), kili-kili (swivel) atau dengan alat lain yang bertujuan sama.
  • Alat berbentuk apapun yang sanggup membantu mempermudah memegang leader tidak boleh dipasang pada leader.
  • Tidak ada batasan mengenai materi dan kekuatan leader.
  • Ukuran leader untuk mancing di bahari :
  • Untuk kelas senar 10 kg (20 pon) dan kelas di bawahnya panjang maksimal yang diizinkan yaitu 4,57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 6,10 meter (20 kaki).
  • Untuk kelas senar di atas 10 kg (20 pon), panjang leader maksimal yaitu 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 12,19 meter (40 kaki).

Untuk penggunaan di air tawar panjang leader maksimal yaitu 1,82 meter (6 kaki) dengan tidak membedakan kelas senar yang digunakan. Kombinasi panjang leader dan senar ganda tidak boleh melebih 3,04 meter (10 kaki).
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI

5. Reel
  • Reel yang dipakai sanggup bervariasi, namun harus sesuai dengan tujuan mancing pada umumnya.
  • Tidak dibolehkan memakai reel dengan spesifikasi tertentu menyerupai reel elektrik dan reel lainnya yang memakai alat bantu bukan selain memutar dengan tangan.
  • Reel yang memakai handle bergigi pengunci (ratchet handle) dan yang sanggup diputar bersamaan dengan menggunkan dua tangan secara bersamaan tidak boleh untuk digunakan.

6. Joran/Rod
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI
  • Penggunaan joran sanggup divariasikan, namun haruslah sesuai dengan tujuan dan teknik memancing. Joran yang didesain khusus bertujuan untuk memperlihatkan laba tersendiri akan didiskualifikasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penggunaan joran yang tidak konvensional dan tak semestinya digunakan.
  • Panjang joran minimual101,60 cm (40 inci) sedangkan panjang gagang joran (rod butt) maksimal 68,58 cm (27 inci). Pengukuran harus dimulai dari titik dimana garis tengah reel bertemu dengan blank joran hingga ke ujung yang diukur. Pengukuran joran bergagang bengkok (curve butt) dilakukan secara lurus.
  • Ketentuan ukuran ini tidak berlaku untuk joran pasiran (surf casting rod) yang memang mempunyai karakteristik yang berbeda. 

7. Pemasangan Umpan Pada Kail
  • Jika memakai umpan hidup/livebait atau umpan mati, maka penggunaannya hanya diperbolehkan paling banyak 2 buah single hook (kail tunggal) yang dipasang pada umpan. 
  • Panjang ukuran mata kail antara satu dengan lainnya haruslah lebih tinggi. kecuali jikalau salah satu kail dimasukkan ke dalam mata kail lainnya. Jarak terjauh dua mata kail maksimal yaitu 45,72 cm (18 inci).
  • Tidak diperkenankan untuk menjulur kail di luar umpan sehingga sanggup berputar bebas. 
  • Tidak diperkenankan memakai double hook dan treble hook.
  • Suatu rangkaian yang terdiri dari dua kail tunggal diperbolehkan untuk mancing dasaran (bottom fishing), namun dengan syarat kedua kail tersebut dipasang pada leader. 
  • Umpan yang dikaitkan dengan 2 buah kail tunggal harus mempunyai jarak, biar pada dikala ikan terpancing kail lainnya tidak ikut terkena pada badan ikan. 
  • Rangkaian yang terdiri dari dua kail tunggal terlebih dahulu harus difoto untuk memperlihatkan citra bagaimana rangkaian kail-kail tersebut. 
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI


8. Pemasangan Kail Dengan Lure
  • Jika memakai lure menyerupai konahead, maka maksimal jumlah kail yang dipakai yaitu 2 buah. Sama menyerupai pada umpan hidup kail yang melebih jumlah tunggal tidak diperbolehkan. 
  • Panjang ukuran mata kail satu dengan lainnya harus lebih panjang.
  • Jarak terjauh antara satu kail dengan lainnya yaitu 30,48 cm (12 inci). Kail yang paling depan (leading hook) seluruhnya harus berada di dalam konahead Sementara kail lainnya hanya dijulurkan cuilan matanya saja dan tidak boleh untuk menjulurkan hingga keluar dari konahead.
  • Jika memakai satu buah kail tunggal, maka kail wajib berada di dalam konahead.
  • Pada hard lure menyerupai minnow, popper, pencil, dll tidak boleh untuk memakai treble hook dan maksimal penggunaan kail 3 buah dengan memakai kail tunggal (single hook).
  • Penggunaan lure harus terlebih dahulu disertai foto untuk diserahkan citra ihwal jenis kail, jumlah kail dan lure yang dipakai kepada sekretariat FORMASI.

 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI

9.   Lain-Lain

A. Kursi Ajar

Kursi yang dipakai yaitu bangku biasa pada umumnya dan tidak diperkenankan memakai bangku yang dilengkapi dengan pelopor mekanis untuk mempermudah gerak pemancing.

B. Penahan Joran 

Penahan yang dipakai haruslah sanggup bergerak dengan bebas, termasuk gerakan vertikan. Penahan joran yang bertujuan untuk mengurangi perlawanan ikan tidak boleh untuk digunakan.

C. Ganco dan Jaring Seser 
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan be Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI

Tidak dipekenankan memakai ganco yang mempunyai kait lebih dari satu. Selain itu tombak dan harpun juga tidak boleh untuk digunakan. Panjang keseluruhan baik jaring seser dan ganco yang dipakai maksimal 2,43 M Jika memancing di Jembatan, dermaga atau spot yang jauh dari permukaan air, maka ketentuan panjang maksimal ganco dan jaring seser sanggup tidak diterapkan. Ganco dengan pegangan yang diberi pelengkap tali, maka panjang tali maksimal 9,14 M 

D. Pelampung

Pelampung yang diperbolehkan hanya pelampung kecil yang dipakai untuk menetapkan posisi kedalaman umpan. Bentuk pelampung yang bertujuan untuk mengurangi perlawanan tidak diperbolehkan menyerupai ukuran pelampung yang besar biar kekuatan tarikan ikan berkurang.
    
E. Jala/Jaring/Alat Penjerat 

Alat bantu penjerat ikan baik dengan dan tanpa kail tidak boleh untuk digunakan. Termasuk larangan memakai jaring atau jala untuk mencari umpan hidup/livebait.
    
F. Tali Pengaman 

Tali pengaman diperbolehkan untuk dihubungkan dengan joran, namun tidak boleh dijadikan sebagai alat bantu dikala melaksanakan perlawanan dengan ikan.

D. Regulasi Tentang Cara Memancing
  • Saat umpan disambar dan hook up, maka perlawanan dengan ikan harus dilakukan sendiri tanpa santunan orang lain.
  • Jika ikan mulai menyambar dan hook up pada joran yang diletakkan pada rod holder, maka pemancing harus pribadi mengangkatnya biar sepenuhnya perlawanan sanggup dilakukan tanpa santunan apapun.
  • Jika memakai joran lebih dari satu dan dikala sudah hook up lebih dari satu joran, maka joran pertama kalilah yang harus diangkat, lantaran yang pertama tersebut merupakan klaim yang sah. 
  • Jika memakai senar ganda harus menaati hukum dikala melaksanakan perlawanan dengan ikan, maka senar utamalah yang jadi tumpuan pertama. 
  • Saat fight dirasa cukup berat, maka diperbolehkan memakai rod belt sebagai penahan pada pinggang.
  • Saat leader sudah berdekatan dengan ujung joran, maka pemancing boleh dibantu orang lain dengan cara menahan, dan menarik leader dengan tujuan biar ikan mendekat dan gampang dijangkau.
  • Peralatan dan tatacara memancing sesuai ketentuan akan berlaku hingga hasil pancingan simpulan ditimbang.

E. Aktivitas Yang Dapat Menyebabkan Diskualifikasi
  • Pelanggaran lantaran tidak mematuhi penggunaan peralatan dan cara mancing sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Jika terdapat hukum yang tidak memperbolehkan santunan orang lain dikala umpan disambar hingga mendaratkan ikan, maka dikala orang lain menyentuh peralatan mulai dari joran, reel hingga senar, maka akan tidak sah.  
  • Membiarkan joran di Rod holder dikala melaksanakan perlawanan.
  • Menggunakan santunan tangan kosong dan santunan tali yang tidak diperkenankan dengan tujuan mempermudah menahan dan mendaratkan ikan. 
  • Menembak, dan melukai ikan yang sedang dipancingi.
  • Menggunakan perangsang ikan menyerupai darah, daging dan cuilan lainnya dari hewan-hewan.
  • Menggunakan kapal atau bahtera untuk menggiring ikan ke kawasan yang lebih dangkal dengan tujuan biar perlawanan sanggup berkurang.
  • Mengganti joran dan senar dikala fight berlangsung.
  • Menyambung, melepas dan menambah senar dikala sedang melaksanakan perlawanan.
  • Mengaitkan kail di luar verbal ikan.
  • Mancing dengan memakai double line yang belum melewati ujung joran
  • Menggunakan umpan ikan dari jenis dan ukuran yang telah tidak boleh pemerintah
  • Mengaitkan senar atau double line ke cuilan bahtera atau kapal biar sanggup menahan beban dan mengangkat ikan.
  • Ikan terlepas sebelum diganco dan diseser memakai jaring kemudian ditangkap memakai cara yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  • Joran patah sewaktu fight dengan ikan sehingga kapasitasnya tidak sama dengan ketentuan awal.
  • Ikan yang dipancing mengalami cacat jawaban gigitan ikan lain, terkena baling-baling, dll yang sanggup menciptakan ikan tidak sanggup melawan dan mati. Namun cacat yang disebabkan oleh senar atau leader, tergores, bekas luka lama, atau berubah bentuk lantaran regenerasi, tidak dianggap sebagai luka yang menjadikan diskualifikasi. Luka-luka tersebut harus ditunjukkan dalam foto disertai klarifikasi lengkap pada dikala diajukan klaim
  • Ikan tepancing dan terbelit lebih dari satu senar pancing.

Demikianlah beberapa regulasi ihwal ketentuan dan cara mancing yang telah dibentuk oleh FORMASI. Regulasi tersebut diadopsi pribadi dari IGFA. Jika anda berminat untuk mengajukan rekor, maka perhatikan baik ketentuan tersebut biar mendapat hasil yang baik.

0 Response to "Regulasi Wacana Peralatan Dan Tata Cara Memancing Ketika Melaksanakan Klaim Rekor Nusantara Melalui Formasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel